Minggu, 08 Maret 2020

matematika dan ilmu alamiah dasar


Nama               : Risca Maylia Alvitasari
Kelas               : 1PA01
NPM               : 15519611
Matkul             : Matematika dan Ilmu Alamiah Dasar
1.      Metode ilmiah
a.      Yang dimaksud dengan metode ilmiah yaitu proses keilmuan untuk memperoleh pengetahuan secara sistematis berdasarkan bukti fisis. Ilmuwan melakukan pengamatan seta membentuk hipotesis dalam usahanya untuk menjelaskan fenomena alam. Prediksi yg dibuat berdasarkan hipotesis tersebut diuji dengan melakukan eksperimen. Jika suatu hipotesis lolos uji berkali-kali hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah.
b.      Pengetahuan Ilmiah adalah ilmu yang diperoleh dan dikembangkan dengan mengolah atau memikirkan realita yang berasal dari luar diri manusia secara ilmiah, yakni dengan menerapkan Metode Ilmiah. (http://nickyrismaluviani99.blogspot.com/2017/04/perbedaan-pengetahuan-ilmiah-dan-tidak.html)
c.       Keterkaitan antara metode ilmiah dengan pengetahuan ilmiah.
Metode ilmiah (Scientific Method) adalah metode atau cara tertentu dalam melakukan kajian untuk mendapatkan ilmu pengetahuan, ilmu pengetahuan di dapatkan dari metode ilmiah. Metode adalah cara untuk mengetahui sesuatu dengan menempuh langkah-langkah yang sistematis. Metode ilmiah merupakan pengkajian dari peraturan-peraturan yang terdapat dalam metode ilmiah yang disebut epistemologi yaitu membahas bagaimana mendapatkan ilmu.
d.       Langkah-langklah Metode Ilmiah
1.       Menyusun Rumusan Masalah
2.      Menyusun Kerangka Teori
3.      Merumuskan Teori
4.      Melakukan Eksperimen
5.      Mengolah dan Menganalisis Data
6.      Menarik kesimpulan
e.       Apa saja produk ilmiah?
Produk ilmiah yang dimaksud dapat berupa fakta/realita/kenyataan, data, konsep, teori, hukum, dan prinsip. Fakta adalah keterangan yang diberikan seseorang yang didasarkan oleh data yang nyata dan bisa dibuktikan kebenarannya. Data merupakan catatan atas kumpulan fakta. Data merupakan bentuk jamak dari datum, berasal dari bahasa latin yang berarti “sesuatu yang diberikan”. Dalam penggunaan sehari-hari data  berarti suatu pernyataan yang diterima secara apa adanya. Pernyataan ini adalah hasil pengukuran atau pengamatan suatu variabel yang bentuknya dapat berupa angka, kata-kata, atau citra. Konsep adalah abstrak, entitasmental yang universal yang menunjuk pada kategori atau kelas dari suatu entitas, kejadian atau hubungan. Teori adalah serangkaian bagian atau variabel, definisi dan dalil yang saling berhubungan yang menghadirkan sebuah pandangan sistematis mengenai fenomena dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan maksud menjelaskan fenomena alamiah. Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan. Prinsip adalah suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang/kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berfikir atau bertindak.
2.      Materi dan Energi
a.       Yang dimaksud dengan materi adalah setiap objek atau bahan yang membutuhkan ruang, yang jumlahnya diukur oleh suatu sifat yang disebut massa. Secara umum materi dapat juga didefinisikan sebagai sesuatu yang memiliki massa dan menempati volume. (https://id.wikipedia.org/wiki/Materi)
b.      wujud  materi ada 3 yaitu  Zat padat, zat cair dan gas. (http://sitirisnayah.blogspot.com/2013/06/tiga-wujud-materi-padat-cair-dan-gas.html)
c.       yang dimaksud dengan energi Energi adalah suatu kemampuan untuk melakukan usaha atau suatu perubahan. energi juga bisa disebut tenaga. Energi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan tetapi dapat dirubah bentuknya. satuan energi adalah joule (J). (https://brainly.co.id/tugas/3615108)
d.      bentuk-bentuk energi : energi potensial, energi kinetik, energi listrik, energi panas, energi cahaya, energi bunyi, energi kimia, energi nuklir, energi gelombang, dan energi nabati. (https://bobo.grid.id/read/08676305/8-bentuk-energi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar